c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
5. Pelamar mengenakan pakaian, dengan ketentuan:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
d. Sepatu tertutup berwarna hitam;
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;
7. Pelamar WAJIB hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai;
Baca Berita CPNS Kemenkumham 2023 Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)