B. Syarat Lain
1) Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang;
2) Berijazah minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat;
3) Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
4) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.
C. Syarat Tambahan
1) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2) Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
4) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
5) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
6) Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
7) Bagi calon dari tempat pendaftaran Satdik 1, 2 dan 3 berdomisili minimal 36 bulan/3 tahun di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat dan bagi calon dari tempat pendaftaran non-Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan