c. Persyaratan Lain:
1) berijazah miniaml SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL;
2) Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00;
3) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda;
4) bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
5) bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
6) bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
7) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
8) bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit sukarela TNI Angkatan Laut;
9) memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya; dan
10) pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
d. Persyaratan tambahan:
1) belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti;
3) khusus calon dari pendaftaran Satdik 1,2,3 berdomisili minimal Lulus SMA/ma/SMK/ sederajatdi wilayah temept pendaftran terdekat;