KALIMANTANSATU.COM - Cek syarat menjadi Petugas Haji 2024 lengkap di dalam artikel ini.
Harus dipenuhi sebelum daftar online lewat https://haji.kemenag.go.id/petugas atau Aplikasi Pusaka Kemenag.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
Pendaftaran petugas haji 2024 dibuka mulai 7 Desember 2023 sampai 17 Desember 2023.
Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan.
Syarat Menjadi Petugas Haji 2024
Berikut persyaratan petugas haji 2024 dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi Kemenag.go.id :
Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.