4. Tidak terlibat dalam proses hukum
Bagi calon pendaftar diwajibkan untuk tidak terlibat dalam proses hukum maupun perdata yang sedang berlangsung
5. Memiliki KTP yang SAH
Persyaratan keempat bagi calon pendaftar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih Aktif dan sudah Elektronik
6. Surat Izin Atasan
Syarat kelima harus memiliki surat izin dari atasan dari tempat bekerja saat ini, dilengkapi dengan TTD, nama terang dan materai
7. Tidak Memahrami atau Dimahrami
Calon pendaftar diwajibkan tidak dalam memahrami atau dimahrami
Informasi lebih lanjut tentang proses rekrutmen dapat dilihat melalui https://daftarin.kemkes.go.id/.
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)