KALIMANTANSATU.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun media sosial Tiktok @calonistri71600 berinisial AWK (23 Tahun).
Sebelumnya, pemilik akun media sosial Tiktok itu diduga menyampaikan ancaman akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.
Ancaman itu dilontarkan saat Anies Live di TikTok pada akhir Desember 2023.
Foto tangkapan layar ancaman itupun viral di media sosial.
Dirangkum dari Berbagai Sumber, adapun pria itu diamankan di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Benar. Di Jatim,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media pada Sabtu 13 Januari 2024.
Kendati sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu, Polri bergerak cepat untuk melakukan pendalaman terhadap akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," tegas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menerangkan, kasus ini sedang didalami pihaknya.
"Masih dalam pendalaman. Ancaman yang dilakukan pelaku bisa dikenakan UU ITE pasal 29, yaitu pengancaman melalui media," terang Irjen Pol Sandi Nugroho.
Jika melihat Pasal 29 UU ITE, maka pelaku bisa dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
(Prabu Warah)