KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan keputusan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi merupakan upaya untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.
Kenaikan BBM saat ini akan membuat naiknya inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Hal ini disampaikan Erick Thohir terkait dengan langkah Pertamina yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi, di saat SPBU kompetitor di dalam negeri menaikkannya.
"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat,” ungkap Erick Thohir, Minggu 4 Februari 2024.
Kenaikan BBM saat ini, timpal Erick, bisa memunculkan efek ganda pada perekonomian nasional.
Kenaikan harga BBM akan menaikkan angka inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.
“Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional,” timpal Erick.
Disinilah, menurut Erick, Pertamina sebagai BUMN memiliki peran penting kepada masyarakat.
“Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," tandas Erick.
Hal yang Tepat
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seluruh jenis BBM umum atau nonsubsidi dan BBM subsidi merupakan hal yang tepat.
"Kenaikan harga subsidi itu akan memberikan dampak ekonomi yakni menyulut inflasi, menekan daya beli itu memang kurang tepat," kata Fahmy.
Fahmy menyampaikan, keputusan tidak naiknya harga BBM, terutama untuk jenis nonsubsidi tidak akan membebani keuangan negara.