KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.
Turut hadir dalam pelantikan diantaranya Wakil Presiden Maruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Adapun daftar nama 9 anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik adalah sebagai berikut :
1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota.
Tugas Komisi Kejaksaan