reginternasional

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 di Link jawaramudik.bantenprov.go.id

Selasa, 5 Maret 2024 | 21:34 WIB
Syarat dan cara daftar mudik gratis Pemprov Banten 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @tangerangkota)

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Bulog 2024 Begini Sahabat. Segera Daftar, Kuota Terbatas ! Apa Saja Dokumen yang Dipersiapkan Selain KTP ?

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

Berikut ini syarat daftar mudik gratis Pemprov Banten 2024 dikutip Kalimantansatu.com dari Instagram resmi Pemprov Banten :

- Mudik dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP domisili Provinsi Banten

- Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki e-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten

- Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali

- Mengisi form data peserta mudik dan mengunggah dokumen e-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan

- Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang

- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk

- Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)

Baca Juga: Mudik Gratis Bulog 2024 Kapan Dibuka di Link Google Form ? Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Bulog 2024 Salah Satu Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Rute Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

Dari Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

* Jawa Tengah

- Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus (90 Kursi)

Halaman:

Tags

Terkini