KALIMANTANSATU.COM - Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024 (Pilgub Kalbar 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Untuk calon perseorangan alias non partai, sudah boleh mulai mempersiapkan sejumlah syarat yang diperlukan.
Sebab, ada perbedaan syarat dokumen antara calon perseorangan atau independen dengan calon yang diusung partai politik (parpol).
Satu diantara persyaratan dokumen itu adalah surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.
Jadwal pemenuhan persyaratan dukungan dilakukan pada rentang tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024.
Berikut link download Form Model B1 KWK Perseorangan dan Form Model Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.
FORM MODEL B.1 KWK
FORM MODEL PERNYATAAN DUKUNGAN
Syarat Dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024-2029 Perseorangan
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
* Penduduk dalam DPT lebih dari 2.000.000 sampai dengan 6.000.000, maka jumlah dukungan paling sedikit 8,5 persen
* Tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat
* Menyerahkan Surat Pernyataan Dukungan (Model B.1-KWK Perseorangan)
* Menempelkan fotokopi KTP-el atau fotokopi surat keterangan perekaman KTP-el dari dinas Dukcapil pada Surat Pernyataan Dukungan