KALIMANTANSATU.COM, LAMPUNG - Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto mendapatkan penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Aiptu Supriyanto diberikan hadiah berupa kesempatan sekolah perwira sebagai bentuk apresiasi atas pengembalian tas berisi uang senilai Rp100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area.
Tindakan Aiptu Supriyanto ini dipandang memiliki kejujuran dan profesionalisme sebagai dedikasi serta integritas tinggi saat bertugas.
Hadiah sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri itu pada akhir 2024.
“Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati,” ungkap Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah pada Selasa 16 April 2024.
Kapolda, kata Umi Fadilah, yakin bahwa Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung.
Dengan penghargaan ini, Kapolda Lampung juga berharap tindakan yang dilakukan Aiptu Supriyanto menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan juga masyarakat umum.
"Apa yang dilakukannya, dapat mencontohkan orang lain untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari," harap Kombes Pol Umi Fadilah.
Apresiasi Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bertugas mengamankan mudik Lebaran 2024.
Jenderal Sigit berharap, apa yang dilakukan semua anggota dapat menjadi ladang ibadah dan ampunan dari Allah SWT.
“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel di lapangan yang telah bekerja keras penuh keikhlasan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci,” ungkap Kapolri.
Tas Pemudik Tertinggal di Toilet