6. Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren di tahun 2021, 2022 atau 2023, sesuai dengan SK Dirjen Pendis terkait penerima bantuan.
Bentuk dan Rincian Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren 2024
Bantuan adalah Bantuan Pemerintah berbentuk perangkat teknologi informasi untuk 500 (Lima Ratus) lembaga dengan total bantuan sebesar Rp. 75.000.000.000 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah) sudah termasuk pajak dan biaya pengiriman dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren 2024 (Kalimantansatu.com)
Untuk lebih lengkapnya, silakan akses link berikut ini :
(*)