"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," sambungnya.
Plt Kepala BPSDM Perhubungan, kata Ariandy, akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna.
Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu proses hukum.
"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
(*)