Briptu terbakar dan sempat berteriak meminta pertolongan.
"Korban mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuh," tambahnya.
Saat ini, timpal AKBP Daniel, Briptu RDW menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
AKBP Daniel S Marunduri menegaskan, anggotanya telah mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah interogasi juga sudah dilakukan terhadap pelaku, termasuk memintai keterangan saksi-saksi.
"Motif masih kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bib Propam Polda Jatim. Sementara ini, dugaan konflik dalam rumah tangga," pungkasnya.
Sebagai informasi, Briptu RDW merupakan anggota Polres Jombang.
Sedangkan, Briptu FN adalah anggota Polres Mojokerto Kota.
(*)