KALIMANTANSATU.COM - Nama siapa pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyeruak ke publik setelah putusan dibacakan oleh DKPP.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
Hasil putusan dan sanksi dibacakan oleh DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Tentunya, Pergantian Antar Waktu (PAW) mempunyai mekanisme internal.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mekanisme penggantian anggota yang diberhentikan diatur dalam Pasal 37 ayat 4 poin a, Anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Maka, nama Iffa Rosita dari Provinsi Kalimantan Timur menjadi sosok potensial.
Pasalnya, Viryan Azis yang berada di posisi 1 cadangan telah meninggal dunia pada 21 Mei 2022.
Otomatis Iffa Rosita yang berada di posisi cadangan kedua naik ke posisi cadangan 1.
Sebagai informasi, Iffa Rosita merupakan aktivis Muhammadiyah.
Ia merupakan puteri daerah asal Provinsi Kalimantan Timur yang lahir di Samarinda pada 30 April 1979.
Iffa Rosita adalah mantan pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang.
Iffa pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Samarinda, Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Kota Bontang, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kerukunan Wanita Sempekat Keroan Kutai Bontang, serta sempat aktif di Dharma Wanita Bontang.