3. Jalan Banda Pos.
Sasaran Operasi Patuh 2024
Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus Korlantas Polri saat Operasi Patuh 2024, diantaranya sebagai berikut :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan