Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno menegaskan, pemerintah akan sepenuhnya menentukan undangan bagi siapa saja masyarakat umum peserta Upacara Bendera Merah Putih di IKN.
"Di IKN by invitation atau undangan sepenuhnya. Karena ini memang sangat-sangat terbatas kapasitas insfratruktur pendukungnya tidak mungkin untuk membuka luas, apalagi yang membutuhkan penginapan, transportasi antarkota dan lain-lain," kata Pratikno.
Link dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka
Khusus upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta, masyarakat bisa melakukan pendaftaran online.
Namun, pemerintah belum mengumumkan jadwal kapan daftar upacara 17 Agustus 2024.
Jika melihat tahun 2023 lalu, pendaftaran dilakukan mulai 5 Agustus.
Pendaftaran online dilakukan melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
Syarat dan ketentuan bisa dilihat di website resmi tersebut.
Hanya saja, informasi link website ini masih menunggu update lanjutan dari pemerintah.
(*)