KALIMANTANSATU.COM - Jika merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, ada syarat kualifikasi pendidikan daftar CPNS 2024.
Apa syarat kualifikasi pendidikan CPNS 2024 ?
Sebagai informasi, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan persyaratan jabatan.
Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :
a. pelamar dengan dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama; atau
b. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Bagaimana Syarat Kualifikasi Pendidikan Pelamar CPNS 2024 Lulusan Luar Negeri ?
Perlu diketahui, ketentuan tersebut dikecualikan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Namun, pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Apa Syarat Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi Rekrutmen CPNS 2024 ?
Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dapat diperoleh dari:
a. pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; atau