reginternasional

Partai Buruh Serukan Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Depan Gedung DPR RI ! Ada Dua Tuntutan, Apa Saja ?

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:42 WIB
Seruan aksi Partai Buruh untuk mengawal putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 (Kalimantansatu.com/IG @partaiburuh_)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada dan sebagai dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ada dua tuntutan yang hendak disuarakan oleh Partai Buruh.

Pertama, menolak sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada.

Partai Buruh melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja dan cenderung mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Juga: Viral Isu Liar Skandal Azizah Salsha Selingkuhi Pratama Arhan ! Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim Polri

Kedua, mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Partai Buruh menegaskan bahwa putusan ini merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat, dan semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut tanpa ada upaya untuk merubahnya.

Terkait aksi ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menerangkan maksud dan tujuan dari aksi ini.

"Kami menggelar aksi ini untuk menyampaikan pesan jelas kepada DPR RI bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh dilawan atau diubah," tegas Said Iqbal dalam keterangannya dikutip pada Kamis 22 Agustus 2024.

Menurut Said Iqbal, ini adalah momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi

"Kami juga ingin mengingatkan DPR bahwa suara buruh adalah suara rakyat. Kami tidak akan diam ketika hak-hak konstitusional kita diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati," tandasnya.

(*)

Tags

Terkini