Paus kemudian menunjukkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia Tahun 1945 (Preambule) merujuk pada “Tuhan Yang Maha Esa” dan keadilan sosial beberapa kali hanya dalam beberapa baris.
“Kesatuan dalam keberagaman, keadilan sosial, dan berkat ilahi merupakan prinsip-prinsip dasar yang dimaksudkan untuk mengilhami dan membimbing tatanan sosial,” katanya.
“Prinsip-prinsip tersebut dapat diibaratkan sebagai struktur pendukung, dasar yang kokoh untuk membangun rumah," imbuhnya.
Menyesalkan ketegangan kekerasan yang dapat meletus di negara-negara ketika otoritas sipil memaksakan keseragaman, Paus Fransiskus mengatakan filosofi yang membimbing negara Indonesia adalah “seimbang dan bijaksana.”
Ia teringat kata-kata Paus St. Yohanes Paulus II ketika mengunjungi Jakarta pada tahun 1989, yang mengajak pemerintah Indonesia untuk menghormati “kehidupan manusia dan politik semua warga negara” dan mendorong “pertumbuhan persatuan nasional yang berdasarkan toleransi dan rasa hormat terhadap orang lain”.
Perdamaian adalah karya keadilan” (opus justitiae pax), dan merupakan karya setiap orang.
“Harmoni tercapai,” ucap Paus Fransiskus.
“Ketika kita berkomitmen bukan hanya pada kepentingan dan visi kita sendiri, tetapi juga pada kebaikan semua orang, membangun jembatan, membina kesepakatan dan sinergi, menyatukan kekuatan untuk mengalahkan segala bentuk tekanan moral, ekonomi, dan sosial, serta mendorong perdamaian dan kerukunan," pungkasnya.
(*)