KALIMANTANSATU.COM - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 (CPNS 2024) masih bisa bernapas lega.
Khususnya bagi yang belum mendaftar dan terkendala e-meterai atau meterai elektronik.
Seperti diketahui, website meterai elektronik Peruri sempat mengalami kekacauan dan server down akibat lonjakan akses.
Mengingat, awalnya batas pendaftaran CPNS 2024 hanya sampai 6 September 2024.
Atas kondisi tersebut, Peruri sempat meminta maaf.
Banyak calon pelamar yang mengeluhkan kendala tersebut.
Di lain pihak, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) juga segera mengambil kebijakan.
Yakni, masa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang.
Dari batas 6 September 2024 jam 23:59:59 WIB menjadi 10 September 2024 jam 23:59:59 WIB.
Hal ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari.