reginternasional

Komitmen Prabowo Subianto untuk Perbaiki Nasib Para Hakim Bikin Tangis Syukur Tumpah di Gedung DPR/MPR/DPD RI

Rabu, 9 Oktober 2024 | 07:18 WIB
Menhan RI Prabowo Subianto (Kalimantansatu.com/Dok. Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Tangis syukur para hakim tumpah saat mendengar pernyataan komitmen presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperbaiki nasib mereka.

Momen itu terjadi saat Prabowo ditelepon oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Oktober 2024.

Prabowo menegaskan dalam percakapan telepon tersebut bahwa usai resmi dilantik menjadi pesiden pada 20 Oktober 2024 mendatang, ia berkomitmen mensejahterahkan hidup para hakim Indonesia.

“Sejak dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik,” tegas Prabowo disambut tepuk tangan dan tangis haru para hakim.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi Kompak Naik Mobil Kepresidenan RI 1 ke Pelantikan DPR Terpilih 2024-2029

Di kesempatan yang sama, Prabowo mengimbau kepada para hakim untuk bersabar sebentar sembari menanti momen pelantikan yang tinggal hitungan hari lagi.

“Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya gaperlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan dirinya pun kaget dan turut terenyuh mendengarkan keluh kesah para hakim di Indonesia yang penghasilannya tidak layak saat ini.

“Para hakim yang saya hormati, mohon sabar, saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian,” tegas Prabowo.

Baca Juga: Menhan Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR. Prabowo Subianto : Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Diungkap oleh salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia dalam Audiensi tersebut bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun lamanya. 

“Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," ungkap Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Tags

Terkini