reginternasional

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5% ! Tegaskan Terus Berjuang Perbaiki

Sabtu, 30 November 2024 | 12:17 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5% di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (29/11/2024) (Kalimantansatu.com/Dok. IG @prabowo)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk terus berupaya memperbaiki kesejahteraan para buruh di Indonesia.

Hal itu disampaikan Prabowo pada konferensi pers usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024) sore.

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tutur Prabowo.

Hal itu sejalan dengan pengumuman yang disampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5%.

Baca Juga: Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Presiden Prabowo Subianto : Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan, kesejahteraan buruh sangat penting untuk diperhatikan agar bisa meningkatkan taraf hidup layak dan meningkatkan daya beli pekerja.

“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelas Prabowo.

Di kesempatan yang sama, Prabowo turut menegaskan bahwa bantuan-bantuan lainnya seperti bansos dan tunjangan sosial seperti PKH akan terus diupayakan menyasar mereka yang membutuhkan.

“Kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan tunjangan sosial lainnya termasuk PKH dan bantuan-bantuan lainnya saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini, tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” tutup Prabowo.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Tags

Terkini