reginternasional

Jusuf Hamka Mengaku Punya Hutang Budi pada AM Hendropriyono ! Apa itu ? Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

Senin, 20 Januari 2025 | 12:31 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono (instagram.com/jusufhamka)

“Saya takut karena hari itu zamannya petrus, gue disuruh pulang taunya gue di-petrus di jalanan?” ucapnya.

“Terus dilepasnya jam 3 jam 4 subuh, saya bilang ‘Gue telepon nyonya gue dulu dong,’” ujarnya.

Dalam telepon itu, ia meminta istrinya untuk menyiapkan pakaian dan dijemput oleh supir beserta salah satu pembantunya.

Karena kondisi saat itu, ia mengaku pasrah jika harus berhadapan dengan petrus atau penembak misterius.

Ia juga berpesan pada supirnya untuk tak menggubris siapapun yang menghalangi laju mobilnya.

Baca Juga: Cek 3 Fakta Menarik Alex Pastoor ! Asisten Kluivert Sekaligus Juru Taktik Anyar Timnas Ini Ternyata Suka Belajar Bahasa Indonesia

Meski telah dibebaskan, ia tetap tidak mengetahui apa alasan dirinya ditangkap.

Jusuf Hamka tahu dirinya dituduh sebagai pembajak pesawat Garuda Woyla setelah 37 tahun

Pertemuannya dengan A.M. Hendropriyono di Singapura pada 9 September 2024 membuat Jusuf Hamka mengetahui alasan dirinya ditangkap 37 tahun lalu.

“‘Lu dituduh pembajak Woyla,’” kata Jusuf Hamka menirukan Hendropriyono

“‘Lu dituduh yang ngebiayain, yang ngeduitin pembajak Woyla,’ keren sih keren tapi untung nggak di-petrus” imbuhnya.

Dituduh gara-gara melakukan banyak islamisasi

Jusuf Hamka kemudian menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi karena dirinya banyak melakukan islamisasi.

“Karena saya melakukan pengislaman, makanya dianggap islamisasi terus dikaitkan dengan pembajakan Woyla untuk dilaporkan kepada Presiden Soeharto,” terangnya.

“Supaya ada pembenaran menangkap saya, karena waktu itu kan saya anak angkatnya Bu Adam Malik,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini