reginternasional

3 Fakta Terbaru Kasus Pencurian Rumah di Jaksel ! Terungkap Peran Pelaku yang Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian

Senin, 20 Januari 2025 | 13:03 WIB
Potret aksi pembobolan rumah di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. (X.com/@jacklynchoppers)

KALIMANTANSATU.COM - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 orang yang menjadi sindikat maling bobol rumah yang meresahkan di Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Aksi pembobolan rumah ini sebelumnya sempat terekam oleh kamera cctv hingga videonya viral di media sosial (medsos), pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap 4 orang pelaku kriminal pembobolan rumah yang meresahkan warga Jaksel itu ternyata memiliki peran yang berbeda.

"Mereka memiliki peran masing-masing yang berbeda," tutur Ade kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Lantas, bagaimana modus pelaku pembobolan rumah di Jaksel itu dalam melakukan aksinya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Resmi Diblokir di Amerika Serikat ! TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga Paman Sam yang Main Aplikasi Asal China Itu

Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian

Dalam kesempatan yang sama, Ade memerinci 4 orang pelaku yang ditangkap adalah pria bernama Reza yang berperan sebagai eksekutor.

Terdapat tiga orang lainnya adalah Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, yang berperan sebagai penadah barang curian.

Ade juga menyebut, penyidik Subdit Jatanras tengah memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron dan diduga sebagai eksekutor.

"Selain Reza, masih terdapat 2 orang eksekutor lainnya yang masih dilakukan pengejaran," terangnya.

Menargetkan Rumah Kosong Secara Acak

Ade menuturkan modus sindikat pencurian rumah warga di kawasan Jaksel itu menargetkan hunian yang tidak berpenghuni alias kosong.

"Pelaku menargetkan rumah kosong secara acak," tutur Ade dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, cara pelaku untuk dapat memasuki area rumah korban yakni dengan mencongkel gerbang dan pintu dan kemudian menggasak barang mewah di dalamnya.

Halaman:

Tags

Terkini