reginternasional

Melihat Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini Hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:25 WIB
BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran. (ist)

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Soal Dugaan Ancaman hingga Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar

Pemotongan anggaran BMKG bisa mempengaruhi keselamatan rakyat di banyak lini

Untuk jangka panjangnya, Muslihhuddin juga mengungkapkan adanya kemungkinan dampak di banyak lini.

Ilmu tentang iklim dan tektonik di Indonesia bisa terganggu karena terhentinya modernisasi sistem juga peralatan yang dimiliki oleh Indonesia.

Dalam bidang transportasi, khususnya laut dan udara juga akan terpengaruh karena kedua transportasi tersebut membutuhkan data tentang perkiraan cuaca.

Akibatnya, keinginan untuk menjamin keselamatan transportasi udara dan laut hingga akurasi menyentuh angka 100 persen akan sulit untuk terwujud.

Layanan ketahanan pangan, energi, dan air juga akan terganggu karena layanan pembangunan yang memiliki ketahanan iklim dan bencana juga terganggu.

Peringatan dini tsunami di wilayah Samudera Hindia dan ASEAN yang biasanya didapat dari BMKG, akses informasinya juga akan terganggu.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Subianto Sambut Hangat Erdogan di Halim: Assalamualaikum, How Are You?

BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran

Muslihhuddin mengatakan jika BMKG mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

Namun BMKG sendiri juga tengah berusaha untuk mengajukan permohonan dispensasi atas pemotongan anggaran ini.

Persoalan mitigasi bencana di Indonesia merupakan hal yang harus dilakukan dan tidak bisa diabaikan, mengingat hal ini menyangkut keselamatan rakyat.

“Oleh karena itu perlu adanya dukungan yang berfungsi secara maksimal dalam membangun masyarakat yang tahan bencana,” ujarnya.

Pemotongan anggaran ini telah dikuatkan dengan pemerintah yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Presiden melakukan penghematan hingga total Rp306,69 Triliun.

Halaman:

Tags

Terkini