Presiden Turki itu mengambil sumpah jabatannya pada tanggal 9 Juli 2018, sebagai Presiden pertama dalam Sistem Pemerintahan Presidensial, yang dilaksanakan dengan amandemen Konstitusi yang diterima pada tahun 2017.
Setelah periode pemerintahan itu, Erdogan masih menarik suara masyarakat turki usai kembali sebagai Presiden dengan perolehan 52,18 persen suara pada putaran kedua pemilihan Presiden yang diadakan pada tahun 2023.
(*)