reginternasional

Cek Fakta ! Waduh, Benarkah KIPK Terancam Dipotong Efisiensi Anggaran ? Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Hal Ini, Gaes

Jumat, 14 Februari 2025 | 19:44 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan optimisme pemerintah terhadap perekonomian Indonesia pada acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025, Kamis (2/1/2025) di Jakarta. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenkeu RI)

KALIMANTANSATU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi kepastian bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran. 

“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Menkeu dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Menkeu menegaskan, jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa.

Anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut sebesar Rp 14,69 triliun. 

“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Menyoroti Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Menkeu menjelaskan, terkait beasiswa lain yang sedang berjalan, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima beasiswa, serta beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan. 

“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," kata Menkeu. 

Di sisi lain, terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi, Menkeu mengatakan kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang dilakukan menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya sehingga perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto : Penghematan Proyek Tak Jelas akan Biayai Inisiatif untuk Kesejahteraan Rakyat

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” tandas Menkeu dilansir laman resmi Kemenkeu RI.

KIPK Sempat Trending Topic X

Sebelumnya beredar narasi di media sosial terkait efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah berdampak pada pemberian dana beasiswa dan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Bahkan, KIPK sempat menjadi trending topik X di Indonesia.

Isu yang dilontarkan itu pun mendapatkan kritik dari mayoritas netizen di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini