reginternasional

Inilah Sejarah Panjang Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya ! Intip Berbagai Kasus yang Terjadi

Minggu, 9 Maret 2025 | 13:15 WIB
Sejarah dan Tujuan Adanya Minyakita di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Motis dan Rute Mudik Gratis Kemenhub untuk Lebaran 2025

PT Navyta Nabati Indonesia diketahui melanggar sejumlah aturan, antara lain:

- Tidak memiliki izin edar dari BPOM untuk Minyakita.

- Tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas pengemasan.

- Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.

- Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk produksi Minyakita.

- Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.

Dalam operasi tersebut, Kementerian Perdagangan memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan ukuran 1 liter.

Budi Santoso mengungkapkan bahwa pelanggaran ini menjadi salah satu faktor utama mengapa harga Minyakita tidak mengalami penurunan di pasaran.

“Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun,” ujar Budi pada 24 Januari 2025.

Jika terbukti bersalah, perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran ini dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai dengan UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini