reginternasional

Gaes, Sebelum Dibongkar Mentan Amran Sulaiman, Ternyata Mendag Budi Santoso Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita

Minggu, 9 Maret 2025 | 13:19 WIB
Kasus kecurangan Minyakita ternyata tidak hanya terjadi sekali.

2. Tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas pengemasan.

3. Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.

4. Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk produksi Minyakita.

5. Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.

Dalam penyegelan tersebut, Kemendag memasang garis tertib niaga pada 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan kantong ukuran 1 liter.

Menurut Budi, pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab harga Minyakita tidak turun di pasaran.

Baca Juga: Menguak 6 Skandal Korupsi Pertamina ! Dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun

"Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun," ujar Budi pada 24 Januari 2025 lalu.

Jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.

Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat setelah seorang pengguna TikTok mengunggah video Minyakita yang hanya berisi 750 ml meskipun dikemas sebagai 1 liter.

Budi mengklaim bahwa saat ini Minyakita yang dijual di pasaran sudah sesuai standar.

"Yang lainnya normal, satu liter normal," ujarnya.

Namun, dengan temuan baru dari Menteri Amran, publik masih mempertanyakan apakah benar pelanggaran ini sudah tidak terjadi lagi.

Pemerintah diharapkan terus melakukan sidak untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini