reginternasional

Sama-sama Mendapatkan Pelayanan Premium, Apa Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda ?

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:44 WIB
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

KALIMANTANSATU.COM - Umat Muslim saat ini telah memasuki musim ibadah haji yang dilakukan di Makkah, Arab Saudi.

Dalam pelaksanaan haji ini, calon jemaah haji bisa memilih pelayanan haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda.

Haji reguler mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Kemenag RI dan memiliki estimasi waktu tunggu puluhan tahun.

Baca Juga: PPIH Sediakan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia 2025. Beroperasi 24 Jam dan Punya 27 Rute, Layani Transportasi dari Hotel ke Masjidil Haram

Sementara itu, haji khusus dan haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta dengan jadwal waktu tunggu berbeda dari haji reguler.

Pengertian Haji Khusus dan Haji Furoda

Haji khusus juga dikenal dengan nama haji Plus atau ONH Plus, yang tetap mengambil kuota dari haji reguler.

Tahun ini, 8 persen dari kuota nasional digunakan oleh haji khusus dengan jumlah jemaah adalah 17.680 orang.

Sedangkan untuk haji furoda tidak mengambil kuota haji reguler karena mengikuti sistem undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Baik haji khusus maupun haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta yang mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI.

Baca Juga: Inspiratif, Kisah Penjual Bakso Naik Haji 2025 ! Pasangan Suami-Istri Asal Jateng itu Sabar Menyisihkan Hasil Dagang Selama 27 Tahun

Berapa Biaya Haji Khusus dan Haji Furoda ?

Estimasi biaya haji khusus atau haji Plus di tahun 2025 sekitar 8.000 dollar AS atau sekitar Rp134,7 juta.

Sedangkan untuk haji furoda tahun 2025 tergantung pada penawaran paket dari PIHK, namun estimasinya di antara minimal Rp315 juta dan maksimal Rp966 juta.

Apa Fasilitas Haji Khusus dan Haji Furoda ?

Halaman:

Tags

Terkini