reginternasional

Apa Alasan Presiden Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto ?

Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Presiden Prabowo beri abolisi untuk Tom Lembong (kiri) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto (kanan). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @tomlembong, @pdiperjuangan.id))

KALIMANTANSATU.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini disebut diambil atas dasar pertimbangan persatuan dan keutuhan bangsa.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa kedua tokoh tersebut telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan kebijakan hukum tersebut.

Menurutnya, langkah ini menjadi upaya Presiden Prabowo untuk menyatukan semua elemen bangsa.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan sama,” kata Juri di Istana Negara, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Beri Respons soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan

“Pada intinya kalau kita ingin maju maka semua harus bersama-sama bergotong royong. Persatuan menjadi kunci,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan telah mengajukan upaya banding.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

“Pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain yang bisa dimaknai dan menjadi faktor mempersatukan seluruh elemen bangsa akan dilakukan Presiden,” pungkas Juri.

(*)

Tags

Terkini