reginternasional

Masih Kurang ! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP hingga Upah Guru Honorer

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti yang meminta tambah anggaran untuk Program PIP dan guru honorer. (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube Sekretariat Kabinet)

KALIMANTANSATU.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun.

Salah satu tujuan pengajuan itu adalah untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer.

Mu'ti menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam rapat itu juga dibahas mengenai alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Masih Menjadi PR Tahunan, Menko Pangan Zulkifli Hasan Ungkap Perintah Percepatan Penyelesaian Sampah

Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun.

Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran.

Perihal itu, Mu'ti menilai dana yang tersedia belum cukup menutup kebutuhan berbagai program prioritas.

“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai," ujar Mu'ti.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” jelasnya.

Mu'ti menuturkan, tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan ke sejumlah program penting. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP.

Pria berusia 56 tahun itu menjelaskan, terdapat rencana peningkatan bantuan dana bagi siswa penerima PIP.

Baca Juga: Demo di Bundaran Gladak, Peternak Ayam Solo Desak Mentan Amran Sulaiman Mundur Jika Gagal Mengatasi Krisis Jagung

“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” terangnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK. Menurut Mu'ti, langkah ini penting untuk pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

Halaman:

Tags

Terkini