KALIMANTANSATU.COM - Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri salah satu Direksi PT Jasa Raharja, yakni Clara Hertina atau Lala Muldi Darmawan (LMD) disorot oleh publik.
Clara Hertina merupakan istri dari Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, HMD.
Dikutip dari Porosjakarta.com, Sabtu 5 Oktober 2025, isu mencuat setelah beredar unggahan media sosial yang menunjukkan LMD ikut dalam perjalanan dinas suaminya ke Batam pada pertengahan September 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @nengciqoq, LMD terlihat hadir di acara resmi bersama jajaran direksi Jasa Raharja.
Ia tampak duduk di barisan depan mengenakan busana formal berhijab, lengkap dengan fasilitas protokol dan sopir dinas.
Seorang pegawai internal Jasa Raharja yang enggan disebut namanya mengonfirmasi bahwa kehadiran LMD terjadi di agenda resmi perusahaan.
“Itu kegiatan dinas kantor, tapi istri beliau ikut juga,” ujarnya singkat.
KAMAKSI Desak KPK dan Kejagung
Temuan ini langsung mendapat perhatian Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
Ketua KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai ada indikasi penyalahgunaan fasilitas dan potensi manipulasi anggaran dalam perjalanan tersebut.
“Kalau ikut suami silakan, tapi jangan gunakan anggaran negara. Itu bentuk penyalahgunaan fasilitas publik,” ujar Joko.
KAMAKSI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk menelusuri dugaan ini.