reginternasional

214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Prabowo Subianto Singgung Modus Baru Kartel Makin Canggih hingga PR Rehabilitasi untuk Pecandu

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Kalimantansatu.com/Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ingatkan Koordinasi yang Kompak dengan Sejumlah Pihak

Untuk memberantas peredaran narkoba, Prabowo mengingatkan Polri untuk lebih sigap dan kerja sama dengan beberapa pihak terkait.

“Jadi polisi harus lebih sigap, kompak, kerja sama dengan TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, semua, semua lembaga kita harus jadi satu tim,” ucap Prabowo.

“Saya selalu katakan kita harus kerja dengan teamwork. Jangan ego sektoral, jangan loyalitas korps berlebihan. Kita satu korps, korps merah putih, korps NKRI,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tekankan 3 Tugas Utama Polri dalam Penegakan Hukum Saat Ini, Apa Saja ?

PR Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Tak hanya soal kartel, Prabowo juga menyebut soal sistem rehabilitasi di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerindra ini turut membandingkan dengan negara lain yang mengambil tindakan tegas, tak segan untuk tembak di tempat.

“Ada presiden-presiden negara lain yang ambil tindakan drastis, dia nembak di tempat siapapun yang pegang narkoba, akibatnya anak-anak yang mungkin korban malah ditembak mati,” tuturnya.

“Kita masih ada upaya rehabilitasi dan sebagainya, tapi ini menjadi PR bagi kita sekarang,” lanjutnya.

Prabowo menyebut bahwa rehabilitasi narkoba di Indonesia harus lebih teliti dan efektif dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Bilang Boleh Berbeda dan Bersaing ! Tapi Bangsa Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga, Tidak Terpecah Belah dan Gotong-royong

“Tapi saya terima kasih semua lembaga yang sudah menjalankan rehabilitasi ini, tapi ini tidak mungkin kalau tidak bersama-sama kita lakukan melalui semua lembaga pendidikan, termasuk pendidikan agama,” jelasnya.

Sementara itu, 214,82 ton narkoba seperti sabu, etomidate, dan ekstasi merupakan barang bukti yang diamankan oleh Polri selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan nominal senilai Rp29,37 triliun.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini