reginternasional

Sampai Sekarang KPK Belum Panggil Erni Sitorus Setelah Mengadakan Pertemuan dengan Eks Koruptor Chaidir Ritonga

Selasa, 2 Desember 2025 | 12:01 WIB
Pertemuan Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Sitorus bersama mantan terpidana korupsi Chaidir Ritonga. (Kalimantansatu.com/Dok. Marwah)

KALIMANTANSATU.COM - Hingga kini, Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus belum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pertemuannya dengan dengan mantan narapidana tindak pidana korupsi Chaidir Ritonga.

Pertemuan dimaksud merujuk postingan Erni Sitorus dalam akun instagramnya pada 25 Mei 2025 lalu.

Dalam postingan itu, Erni tampak berada di ruang kerjanya bersama terpidana kasus suap laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012–2014 itu, serta seorang pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba menilai pertemuan itu tidak bisa dilepaskan dari konteks penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Dirombak ! Cek Susunan Direksi dan Komisaris PPRO Terbaru Setelah Hasil RUPSLB. Siapa Pengganti Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto ?

"Postingan instagram Erni Sitorus dengan koruptor kasus suap yang membahas program mulian Presiden RI Prabowo Subianto. Ini sudah parah sekali," kata Edison, seperti dikutip dari Daulat.co, Selasa 2 Desember 2025.

Kata Edison, KPK perlu menjelaskan mengapa hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berada di lingkar kronologi.

Edison menyampaikan bahwa publik membutuhkan kejelasan dari KPK.

“Kalau KPK serius, Erni Sitorus harus dipanggil. Publik perlu tahu apakah pertemuan itu hanya agenda biasa atau ada urusan lain yang perlu dibuka,” ujarnya.

Baca Juga: ENRG Temukan Gas Baru Dalam Pengeboran di KKS Sengkang Sulsel, Bos Energi Mega Persada Ungkap Detailnya dan Rencana Komersial Lanjutan

Dia menambahkan, lambannya pemanggilan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

“Kami tidak ingin pemberantasan korupsi berhenti di level teknis. Jangan sampai ada nama besar yang membuat proses ini melambat,” kata Edoy.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan belum dipanggilnya Erni Sitorus maupun kelanjutan pemeriksaan pihak lain dalam perkara tersebut.

(*)

Tags

Terkini