reginternasional

Menjaga Nadi Ekonomi Tanpa Merusak Bumi, Ketika Izin Tambang Tak Lagi Sakti Menahan Laju Kerusakan Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:22 WIB
Sengkarut tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi merupakan masalah menahun yang membutuhkan green solution (solusi hijau) konkret, bukan sekadar penertiban musiman. (Dok. Promedia Group)

Berdasarkan analisis ekologis dan sosial, ada tiga faktor utama yang memicu dilema ini.

1. Godaan Eksploitasi Lahan Mandiri

Melimpahnya material pasir di atas lahan milik masyarakat yang memicu eksploitasi masif tanpa kendali komunal.

2. Birokrasi yang Menjebak

Proses pengurusan izin yang mahal dan berbelit-belit justru menyuburkan praktik tambang liar (ilegal) yang beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

3.Sisi Gelap Pembangunan

Tingginya permintaan pasar untuk material infrastruktur dan konstruksi daerah yang secara ugal-ugalan membebani daya dukung alam.

Menghindari Bom Waktu Konflik Sosial
Di sisi lain, jurnalisme yang adil harus melihat bahwa sektor ini melibatkan urat nadi perekonomian ribuan warga, mulai dari penambang tradisional, sopir angkutan, hingga industri bahan bangunan.

Penegakan hukum yang kaku dan represif tanpa adanya sustainable economy (ekonomi berkelanjutan) penyeimbang hanya akan melahirkan bom waktu berupa konflik sosial baru.

"Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang komprehensif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," ujar Gus Ridwan menutup pandangannya.

Tantangan terbesar Banyuwangi hari ini adalah membuktikan bahwa kesejahteraan perut rakyat tidak harus dibayar dengan warisan bencana bagi generasi masa depan. Mengabaikan kerusakan lingkungan demi ego ekonomi hari ini adalah bentuk kebangkrutan logis yang nyata.

(Uploader: Panji Narendra M.)

Halaman:

Tags

Terkini