KALIMANTANSATU.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai mengulik ihwal temuan logam mulia jenis platina atau platinum seberat 55 kilogram (Kg) dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan logam langka tersebut usai Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kasus ini, Bupati Langkat itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) yang pernah menjadi Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024.
Kembali soal temuan Platina, benda berharga itu ditemukan KPK dalam OTT Bupati Langkat yang digelar pada 2 Juli 2026.
Lantas, bagaimana fakta di balik temuan logam langka dalam mobil milik Syah Afandin tersebut? Mari selidiki.
Apa Itu Platina?
Bagi yang belum tahu, platina merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang dinilai lebih langka dibandingkan emas.
Selain bernilai tinggi, logam ini dikenal tahan terhadap korosi dan banyak dimanfaatkan tidak hanya sebagai perhiasan premium, tetapi juga dalam berbagai sektor industri.
Tak ayal, temuan Platina dalam mobil Bupati Langkat di kasus suap proyek itu menjadi perhatian publik karena nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK: 55 Keping, Rp40 Miliar
Atas temuan itu, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut pihaknya menemukan logam mulia seberat 55 kilogram di dalam mobil milik Syah Afandin.
Artikel Terkait
Promedia Group Sambangi Kantor Bakom RI, Audiensi Bahas Penguatan Komunikasi Publik Bersama Jaringan Media Lokal
Inflasi Indonesia Tetap Terkendali Hingga Juni 2026, BPS Beberkan Rinciannya
Digendong Ekspor Olahan Nikel hingga Sawit, Neraca Perdagangan Nonmigas Indonesia Surplus USD16,31 Miliar hingga Mei 2026
Mantap ! Produksi Beras Diprediksi Tembus 25,28 Juta Ton per Agustus 2026, Kian Perkuat Swasembada Pangan Indonesia
Perkuat Pengembangan Talenta Kreatif Nasional, ICCN Teken Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif
Persiapkan Diri Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Sains Komunikasi Unida Praktik Langsung dengan Jejaring Media Nasional Promedia di Bandung
Diduga Ilegal Juga Rusak Lingkungan, Tambang Galian C di Bulusan Banyuwangi Masuk Tahap Penyidikan Polresta
Mengintip Gaya Komunikasi Strategis Kepala Bakom RI Qodari : Membumi dan Berbasis Data Ketika Tanggapi Isu Kopdes Merah Putih
Simulasi ARA IPO Saham JELI, JECX, BACH, EMMI, PRDL dan RANS ! Bisa Cuan Lebih dari 200% Jika 5 Kali Berturut-turut
Kasus Begal di Arcamanik Bandung: Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban, 1 Unit Motor Dirampas, Derita Luka Berat hingga Dirawat di RS Hasan Sadikin