reginternasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Digitalisasi Bansos PKH Bebaskan Biaya Pendaftaran, Jangkau 153 Kota dan Verifikasi Kini Cuma Hitungan Menit

Senin, 17 Agustus 2026 | 12:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto pada pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM - Genap dua tahun masa kepemimpinan pemerintahan Prabowo-Gibran, transformasi digital pada sistem pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mencatatkan perluasan signifikan.

Skema ini telah menjangkau masyarakat di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh 38 provinsi di Indonesia.

Saat ini, lebih dari tiga juta keluarga telah berhasil terdata untuk menuju target akhir sebanyak 49 juta keluarga saat diimplementasikan secara penuh di tingkat nasional.

Baca Juga: Peringati 49 Tahun Pasar Modal ! Gandeng Pegadaian dan OJK, BEI Tawarkan Instumen ETF Emas Berbasis Syariah untuk Investor Ritel dan Institusi

“Perlindungan sosial kita sadari harus semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat. Per hari ini, digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk program PKH telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi,” ungkap Presiden Prabowo Subianto pada pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pangkas Biaya dan Waktu Verifikasi Kelayakan Penerima

Integrasi teknologi ini membawa perubahan mendasar dalam alur pendaftaran serta uji kelayakan calon penerima manfaat.

Skema manual yang mewajibkan warga datang langsung, mengurus kelengkapan berkas, hingga mengorbankan waktu kerja kini telah dialihkan ke sistem berbasis digital tanpa beban biaya.

Presiden mengutarakan bahwa sebelumnya keluarga kurang mampu mesti mengeluarkan dana hingga sekitar Rp150 ribu untuk pembiayaan transportasi, pengurusan dokumen, fotokopi, serta kehilangan pendapatan harian.

Selain itu, masa verifikasi yang dahulu memakan waktu hingga berbulan-bulan kini berhasil dipangkas drastis.

“Sekarang pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya memerlukan waktu 75-200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Bansos Tanpa Celah! Kepala Bakom Qodari Jajal Portal Perlinsos Berbasis Face Recognition dan Data Lintas Lembaga

Menurut Presiden Prabowo, masyarakat tidak sepantasnya dibebani biaya finansial hanya untuk membuktikan kondisi ekonomi mereka. Di sisi lain, pemerintah dituntut mengurangi duplikasi data yang sebenarnya telah terekam dalam basis data negara.

“Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus kita terus perluas pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan juga subsidi,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini