KALIMANTANSATU.COM - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyerukan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat kedamaian serta kondusivitas wilayah DKI Jakarta.
Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki (Bang Eki Pitung), saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Langkah tersebut diambil guna merespons ramainya peredaran selebaran digital (flyer) yang mengajak massa dari Pati, Jawa Tengah, untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendatang.
"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026," ungkap Rifki mengawali ajakan Jaga Jakarta.
Imbauan Penyelenggaraan Aspirasi yang Damai
Rifki menguraikan bahwa Bamus Betawi menghormati kebebasan berpendapat sesuai koridor hukum, namun memintakan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang berniat memperkeruh suasana tanah Betawi.
"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujar Rifki.
Ia menambahkan imbauan tegas agar massa menahan diri.
"Tolong jaga diri. Tahan diri masyarakat Pati jangan terpancing kelompok-kelompok yang ingin masuk ke tanah Betawi, ke Jakarta, ingin demo, ingin aksi," imbuhnya.
Sikap Terhadap Isu RUU Perampasan Aset
Terkait kabar bahwasanya seruan aksi massa tersebut dipicu oleh agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Rifki mengajak publik menyikapi proses legislasi di parlemen secara bijak, berprasangka baik, serta mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," ujarnya.