KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menuntaskan proses Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025.
Seluruh fraksi yang ada di Banggar menyepakati untuk membawa RUU P2 APBN TA 2025 ke Pembicaraan Tingkat II guna pengambilan keputusan akhir dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pimpinan dan Anggota Banggar DPR RI dari seluruh fraksi dan komisi selama masa pembahasan substansi keuangan negara tersebut.
“RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi,” ujar Menkeu Purbaya dikutip Kalimantansatu.com dari siaran pers tertulis.
Urgensi dan Hasil Kesepakatan Panitia Kerja
Adapun, proses evaluasi pertanggungjawaban APBN 2025 ini menyoroti sejumlah poin efisiensi dan perbaikan tata kelola:
- Penyerap Catatan Fraksi: Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Panitia Kerja (Panja) serta pandangan mini fraksi sebagai bagian dari reformasi akuntabilitas publik.
- Prospek Sidang Paripurna: Pengesahan RUU P2 APBN TA 2025 pada tahapan Paripurna mendatang diharapkan memperkuat transparansi penggunaan anggaran demi kemanfaatan masyarakat luas.
Menkeu Purbaya menutup keterangannya dengan berharap seluruh tahapan legislasi berikutnya berjalan lancar untuk menjaga kredibilitas dan stabilitas pengelolaan APBN nasional.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
GMF Tuntas Modernisasi Pesawat Hercules C-130H A-1319 Milik TNI AU, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Anggap Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional
Menkeu Purbaya dan Komisi XI DPR RI Tinjau Gempa NTT: Komitmen Pemulihan Pascabencana Hingga Jamin Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Kemendag Sosialisasi Aturan Ekspor Terbaru: Pahami Rincian Ketentuan Beras, Pisang dan Nanas ! Begini Tata Caranya
Indonesia Jadi Eksportir Terbesar Ke-5 di Dunia, Ekspor Minyak Atsiri Naik 34,4% , Nilai Ekspor Tembus USD 348,7 Juta! Kemenperin Pacu Hilirisasi
Tembus Rp5,95 Triliun! Business Matching Kemendag Buka Pasar Ekspor Bagi 1.021 UMKM, Fasilitasi Transaksi Ekspor Terbanyak di 33 Negara
Kemenhaj Usulkan Penyesuaian Biaya Haji 2027 ke DPR Rp107,3 Juta ! Total BPIH Naik Namun Bipih Berpotensi Turun
OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS, Siap Berantas Praktik Under-Invoicing dan Transfer Pricing
Transformasi TLKM : Telkom Indonesia Targetkan Pangkas 68 Entitas Anak Jadi 18 ! Dibahas Langsung Kepala BP BUMN Dony Oskaria
Hasil RUPSLB Restui Buyback Saham ASMI 10%, Asuransi Maximus Graha Persada Siapkan Dana Rp17,92 Miliar
Transaksi Renminbi Tembus US$38,9 Miliar! BI Siapkan Bank of China dan Himbara Jadi Bank Kliring, Beroperasi Kuartal IV-2026