Sementara dalam salah satu unggahan ketika menjawab pertanyaan warganet, pemilik akun menyatakan bahwa motor dan uang yang ditransfer akan dikembalikan.
“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” ungkapnya.
Respons Polri: Tak Ada Toleransi pada Pelanggaran
Lebih lanjut, terlihat akun resmi milik Divisi Humas Polri turut meninggalkan komentar pada utas tersebut.
“Mohon jika berkenan kirimkan bukti detail kronologi, bukti transfer yang tidak terpotong beserta nama penerima, serta bukti dukung lainnya jika memang Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya meminta sejumlah uang,” ujar keterangan pada unggahan tersebut, Kamis, 27 Agustus 2026.
Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang melanggar.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Polisi, kami akan tindak lanjuti dengan Satker terkait,” tegasnya.
Hal serupa juga pernah ditegaskan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan.
Luthfie menyatakan bahwa proses pengembalian barang bukti tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan oknum yang meminta sejumlah uang dalam proses tersebut.
Baca Juga: Satu Dekade Harus Menahan Rindu, Kejutan BRI Berhasil Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
“Kami pastikan gratis. Kalau ada yang meminta pembayaran, silakan laporkan melalui akun media sosial saya,” ucap Luthfie saat hadir di Program Bazar Pengembalian Barang Bukti (BB) Kecelakaan Lalu Lintas yang diselenggarakan Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026 lalu.
(Uploader: Panji Narendra M.)