KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan rapat untuk membahas regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada ketetapan mengenai batasan usia anak dalam menggunakan media sosial.
"Pertama, tentu kita harus mempertimbangkan sisi anak, apakah mereka sebagai subjek atau objek. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan peran penyedia sistem elektronik (PSE)," ujar Molly dalam pertemuan di kantornya, Kamis 6 Februari 2025.
Lebih lanjut, Molly menyebutkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini akan terus berlanjut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital, tenaga pendidik, psikolog, dan pakar lainnya melalui forum diskusi terfokus (FGD).
Ia berharap, melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, kebijakan terkait batasan usia anak dalam mengakses media sosial dapat segera ditetapkan.
"Kami akan terus mengadakan diskusi yang lebih mendalam, dan harapannya kebijakan ini dapat segera diterapkan demi perlindungan anak-anak Indonesia di dunia digital," tambahnya.
Pentingnya Menentukan Batas Usia Anak untuk Media Sosial
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, menekankan pentingnya menentukan usia ideal bagi anak dalam mengakses media sosial.
Beberapa usulan yang muncul dalam diskusi menyebutkan rentang usia 13, 15, 17, hingga 18 tahun sebagai batas minimal.
"Namun, penetapan ini juga harus mempertimbangkan faktor budaya dan adat istiadat di berbagai wilayah Indonesia yang berbeda-beda," ungkap Kak Seto.
Seto juga menyoroti bahwa anak-anak di Indonesia Timur mungkin memiliki pola interaksi digital yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak di wilayah Indonesia Barat.
Oleh karena itu, diperlukan diskusi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini relevan dengan kondisi sosial di berbagai daerah.
Senada dengan hal tersebut, peneliti dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Anindito Aditomo, menegaskan bahwa meskipun anak memiliki hak untuk mengakses informasi, hak tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap keamanan mereka di dunia digital.
Artikel Terkait
Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI ! Apa Responsnya ?
Dua Nelayan Asal Sukadana dan Pulau Maya Kayong Utara Ditemukan Selamat Setelah Terombang-ambing di Lautan
Ternyata Tidak Hanya Terjadi di SMAN 1 Mempawah, Pj Gubernur Harisson Ungkap Fakta Baru ! Total 90 Sekolah Tidak Selesai Input PDSS di Kalbar
Viral Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan Makan Bergizi Gratis di Papua oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Dear Mas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Meninggal Dunia demi Antre Gas Melon LPG 3 Kg
Geliat Amerika Serikat Relokasi Warga Gaza Tuai Kontroversi: 3 Negara Ini Tolak Gagasan Donald Trump-Netanyahu, dari China hingga Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 Miliar, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan
5 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Penemuan 351 ‘Pelabuhan Tikus’
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan
Viral Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan ! Sekjen Sampai Dipanggil Presiden Prabowo Subianto, Apakah Kata Menko Airlangga Hartarto ?
Abu Mendiang Barbie Hsu Tiba di Taiwan, Keluarga Pilih Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati
Menelisik Kerugian Negara Gara-gara Kasus Penyelundupan. Terbaru, Menko Polkam Budi Gunawan Gagalkan Barang Ilegal yang Nilainya Rp480 Miliar
Hampir 4 Bulan Menjadi Presiden, Prabowo Subianto Tegas Batalkan 2 Kebijakan Menteri yang Bikin Gaduh Masyarakat. Apa Saja ?
Apa Maksud Pilihan Kata ‘Dibersihkan’ dalam Pidato Tentang Jajarannya di Kabinet Merah Putih ? Begini Jawaban Prabowo Subianto Saat Ditanya Reshuffle
Dengar Nih, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Jajarannya di Kabinet Merah Putih yang Masih Ndableg
Nelayan Bengkayang Berhasil Ditemukan dalam Kondisi Selamat, Sempat Hilang Akibat Kerusakan Mesin Kapal saat Melaut
Pria Kubu Raya Hilang Setelah Pamit Memancing Ikan
Buka Pekan Promosi dan Kuliner Festival Cap Go Meh Pontianak 2025, Pj Gubernur Kalbar Harisson: Imlek Perekat dalam Menjaga Warisan Kebudayaan
Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional, Presiden Prabowo Subianto : Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional
Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI, Presiden Prabowo Subianto : Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Momen Presiden Prabowo Subianto Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Bogor