KALIMANTANSATU.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.
Kali ini, ia mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Sebelumnya, kebijakan serupa juga terjadi pada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akhirnya tidak diberlakukan.
Kembalinya Pengecer Elpiji 3 Kg
Keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg pertama kali diumumkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, ia menyatakan bahwa setelah berkomunikasi dengan Presiden, Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer dapat kembali beroperasi seperti biasa.
Namun, secara bertahap, mereka akan dikonversi menjadi subpangkalan resmi.
"Presiden telah mengarahkan ESDM agar pengecer diaktifkan kembali dan dapat berjualan seperti sebelumnya. Seiring waktu, mereka akan dijadikan sub dari pangkalan resmi," ujar Dasco, Selasa 4 Februari 2025.
Pembatalan Kenaikan PPN
Sebelumnya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen juga dibatalkan setelah menuai protes dari masyarakat.
Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan PPN direncanakan diberlakukan bertahap.
Namun, ketika pemerintah mengumumkan bahwa beberapa kebutuhan pokok seperti beras premium masuk dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak lebih tinggi, masyarakat bereaksi keras.
Gelombang protes muncul di media sosial, bahkan aksi turun ke jalan pun terjadi.
Artikel Terkait
Cara Daftar KTA Gerindra Lewat HP Online di Link Gerindra Humbahas. Cek Syarat Mendaftar dan Ikuti Panduan Berikut Ini Fren
Penerimaan Polri 2025 Dibuka ! Ini Tata Cara Daftar Bintara Polri PTU, Brimob, Pol Air, Bakomsus dan Rekpro di penerimaan.polri.go.id 2025
Penerimaan Polri 2025 Dibuka ! Ini Tata Cara Verifikasi Pendaftaran Bintara Polri 2025 di Polres dan Polda Setempat Setelah Pendaftaran Online
Saat Acara 102 Tahun NU, Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak
Hadiri Acara 102 Tahun Nahdlatul Ulama, Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur dalam Kesejukan dan Perdamaian
Tanpa Ada Acara Seremonial, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025 di Puskesmas dan Klinik Secara Bertahap
Apakah Program Cek Kesehatan Gratis Bisa untuk Deteksi Dini Kanker dan Kejiwaan ? Program Presiden Prabowo Subianto Ini Diluncurkan 10 Februari
Ada Rencana Ambisius Donald Trump Bangun Kembali Gaza yang Hancur Akibat Perang, Bakal Jadi 'Mar-A-Lago' versi Timur Tengah ?
Kisruh Rencana Amerika Serikat Relokasi Warga Gaza, Warga Palestina Teguh Bertahan di Tanah Air Mereka Meski Kini Hancur Akibat Perang
Masih Ada Waktu Daftar Online SPPI Batch 3 ! Kapan Jam Batas Terakhir Pendaftaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ? Cek Syarat dan Dokumennya
Ternyata Tidak Hanya Terjadi di SMAN 1 Mempawah, Pj Gubernur Harisson Ungkap Fakta Baru ! Total 90 Sekolah Tidak Selesai Input PDSS di Kalbar
Viral Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan Makan Bergizi Gratis di Papua oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Dear Mas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Meninggal Dunia demi Antre Gas Melon LPG 3 Kg
Geliat Amerika Serikat Relokasi Warga Gaza Tuai Kontroversi: 3 Negara Ini Tolak Gagasan Donald Trump-Netanyahu, dari China hingga Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 Miliar, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan
5 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Penemuan 351 āPelabuhan Tikusā
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan
Viral Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan ! Sekjen Sampai Dipanggil Presiden Prabowo Subianto, Apakah Kata Menko Airlangga Hartarto ?
Abu Mendiang Barbie Hsu Tiba di Taiwan, Keluarga Pilih Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati
Menelisik Kerugian Negara Gara-gara Kasus Penyelundupan. Terbaru, Menko Polkam Budi Gunawan Gagalkan Barang Ilegal yang Nilainya Rp480 Miliar