Cara Daftar Penukaran Uang di BI Lewat Link https://pintar.bi.go.id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 26 Maret 2024 | 12:48 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Penukaran Uang di BI (Kalimantansatu.com/Pintar.bi.go.id)
Ilustrasi Cara Daftar Penukaran Uang di BI (Kalimantansatu.com/Pintar.bi.go.id)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan informasi cara daftar penukaran uang di BI melalui panduan artikel ini.

Kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Sebagai informasi, layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah kecuali diatur lain oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Info Penukaran Uang Baru 2024 BI Kalbar ! Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pontianak Setelah Pesan di Link https //pintar.bi.go.id daftar

Berikut ini cara daftar tukar uang di Bank Indonesia kas keliling :

1. Pada halaman utama PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling (Link), kamu dapat memilih menu kas keliling.

2. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih

Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK KTP

- Nama

- No telepon

- Email

4. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: pintar.bi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X