Cara Daftar Penukaran Uang di BI Lewat Link https://pintar.bi.go.id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 26 Maret 2024 | 12:48 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Penukaran Uang di BI (Kalimantansatu.com/Pintar.bi.go.id)
Ilustrasi Cara Daftar Penukaran Uang di BI (Kalimantansatu.com/Pintar.bi.go.id)

5. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking di OJK Bisa Dilakukan Sendiri. Begini Panduan Pendaftaran SLIK OJK Online di idebku.ojk.go.idOnline di

Berapa Batas Penukaran Uang di Bank Indonesia Kas Keliling ?

Bank Indonesia telah mengatur jumlah penukaran uang Rupiah yang dapat dipesan melalui kas keliling sebagai berikut :

Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Apa itu Bukti Pemesanan Penukaran Uang BI ?

Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan pada saat melakukan pemesanan.

Bagaimana Cara Mencari Bukti Pemesanan Penukaran Uang ?

Apabila lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, kamu dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan, atau memasukkan NIK KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menukar Uang

* Sebelum melakukan penukaran

Sebelum melakukan penukaran, Sobat Rupiah melakukan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: pintar.bi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X