Cara Daftar Online SKCK 2024 Terbaru Seperti Ini. Bisa Juga Langsung ke Kantor Polisi, Cek Dokumen Syarat SKCK Agar Lancar, Sahabat Generasi Emas

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 7 Mei 2024 | 12:47 WIB
Lambang Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Prod. Kalimantansatu.com)
Lambang Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Prod. Kalimantansatu.com)

7. Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK fisik

8. Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan persyaratan

9. Selesai

Syarat dan Cara Membuat SKCK Baru 2024 di Kantor Polisi

- Bawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

- Bawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

- Bawa fotocopy Kartu Keluarga.

- Bawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

- Bawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

- Isi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Syarat dan Cara Perpanjang SKCK di Kantor Polisi

- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

- Membawa fotocopy KTP/SIM.

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: SKCK Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X