Apa itu Sumpah Pocong ?
Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti orang yang telah meninggal (pocong).
Terkadang sumpah ini dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda.
Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Di dalam hukum Islam, sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan.
Sumpah pocong merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat.
Sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.
(*)
Artikel Terkait
Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX King
Kapan CPNS 2024 dibuka di sscasn.bkn.go.id ? Jangan Terlewat ya gaes ya, Kamu Harus Tahu Informasi Ini
Namanya Dicatut ! YPP dan YCAB Foundation Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus Pemberian Cashback dan Komisi
Gondrong Tak Bisa Berkilah Karena Memiliki 48 Klip Sabu Siap Edar. Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di Teluk Pakedai
Bangga Pencapaian Anaknya di Olimpiade Paris 2024, Bu Rosita Ungkap Sosok Veddriq Leonardo yang Tetap Berlatih dalam Kondisi Apapun
Apa Itu Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ? Dilatarbelakangi dari Pernyataan Iptu Rudiana
Viral Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon Setelah Sholat Jumat. Apakah Sumpah Pocong Diperbolehkan Dalam Islam ? Ini Penjelasan Muhammadiyah