Apa itu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ? Segera Daftar Online SPPI Batch 3 Login, Hanya Sampai 15 Februari 2025 Gaes. Cek Persyaratan SPPI

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 31 Januari 2025 | 22:31 WIB
Ini Jadwal dan Syarat Seleksi SPPI Batch 3 Gaes ! Cek Dokumen, Calon Terpilih akan Bertugas Sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (Kalimantansatu.com)
Ini Jadwal dan Syarat Seleksi SPPI Batch 3 Gaes ! Cek Dokumen, Calon Terpilih akan Bertugas Sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Pendaftaran seleksi SPPI Batch 3 dibuka mulai tanggal 27 Desember 2024 hingga 15 Februari 2025.

Bukan hoaks, segera siapkan berkas kamu, karena penutupan pendaftaran online dipercepat dari jadwal sebelumnya 15 Maret 2025.

Ini menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa melalui Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3.

Program ini dirancang untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia, khususnya di bidang pemenuhan gizi nasional.

Apa itu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ?

SPPI adalah akronim dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.

Baca Juga: BUKAN HOAX ! Pendaftaran Online Tutup Lebih Cepat, Segera Daftar Online SPPI Batch 3. Cek Syarat dan Dokumen Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Sebagai informasi, program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan tonggak bersejarah yang menandai komitmen Kementerian Pertahanan RI dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, namun juga semangat dan dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa.

Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi salah satu faktor pendukung dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks bangsa dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

SPPI Batch 3 Untuk Posisi Kepala SPPG

Calon yang terpilih akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seluruh Indonesia di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Nantinya, Kepala SPPG bertugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi tanggung jawabnya.

Bisa Jadi ASN

Adapun status kepegawaian akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gaji setelah menjadi ASN disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X