Jika nomor antrian sudah jadi, maka kamu tinggal datang ke RSKH Pontianak tanpa harus mengambil nomor antrian lagi.
Kamu tinggal menunggu sampai nomor antrian online yang kamu ambil di panggil.
Profil Rumkit Kartika Husada Pontianak
RSKH sebelumnya bernama Djawatan Kesehatan Sub Teritorium (DKT) I / VI yang di serahkan Belanda pada tahun 1950 kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada Tahun 1968 Djawatan Kesehatan sub Teritorium I / VI (DKT) berubah nama menjadi Rumkit Kesdam XII / Tanjungpura.
Pada tahun 1985 Kodam XII / Tanjungpura yang berkedudukan di Pontianak Kalimantan Barat dilikuidasi menjadi Kodam VI / Tanjungpura yang berkedudukan di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Rumkit Kesdam XII/ Tanjungpura berubah nama menjadi Rumah sakit TK III Pontianak berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman No.1 Pontianak.
Pada tahun 1990 Rumah Sakit TK III Pontianak yang beralamat di jalan Sudirman No.1 Pontianak dipindahkan kedudukannya ke gedung yang baru dengan alamat Jl. Adi Sucipto Km.7 Sei Raya Kab Kubu Raya, yang diresmikan oleh Wakasad Letnan Jenderal TNI Sahala Rajagukguk pada tanggal 26 Oktober 1990.
Pada tahun 2007 bertepatan hari ulang tahun Kesehatan Angkatan Darat yang ke 62 sebutan Rumah Sakit TK III Pontianak menjadi Rumah Sakit TK III Kartika Husada Pontianak, yang diresmikan oleh Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah 06.04.04 Pontianak Letkol Ckm dr. Dony Hardono.
Pada tahun 2010 Wilayah Kalimantan dibagi menjadi 2 Kodam (Kodam XII/Tanjungpura wilayah Kalbar dan Kalteng dan Kodam VI / Mulawarman wilayah Kaltim dan Kalsel) dan Rumah Sakit Tk. III Kartika Husada Pontianak di Bawah Kesdam XII / Tanjungpura.
Pada Tahun 2012 Rumah Sakit TK III Kartika Husada Pontianak, berubah status menjadi RS Tk II Kartika Husada dengan dasar : Peraturan Panglima TNI No. 8 Tahun 2012 tentang Peningkatan Status Rumah Sakit Tingkat II Di Lingkungan TNI dan Peraturan KASAD No. Perkasad / 8 / VI / 2012 tentang Penigkatan Status 6 Rumah Sakit dari Tingkat III menjadi Tingkat II di Jajaran Kodam VI / MLW, IX / UDY, XII / TPR, XVI / PTM, XVII / CEN dan IM.
Pada tahun 2014, berdasarkan UU RI No. 11 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial pada tanggal 1 Januari 2014 RSKH menjadi FKTL berubah sistem pelayanannya menjadi sistem pelayanan Rujukan Berjenjang.
Pada tanggal 14 Februari 2018 oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) menetapkan RSKH terakreditasi Paripurna berdasarkan surat keputusan ketua komisi akreditasi rumah sakit No. KARS – SERT / 1216 / II / 2018.
Pada tanggal 23 Desember 2022 oleh LAFKI menetapkan RSKH terakreditasi Paripurna berdasarkan surat keputusan ketua komisi akreditasi rumah sakit Nomor : 076/LAFKI/AKREDITASI/XII/2022.
Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
(*)
Artikel Terkait
Cara Daftar Online RS Permata Pamulang Lewat HP di Link okdc.me/rsperpam ! Untuk Pasien BPJS dan Umum, Ada Ketentuan yang Harus Kamu Tahu Nih Sob
Kabar Duka, Romo Benny Susetyo Meninggal Dunia di RS Mitra Medika Pontianak Sabtu 5 Oktober 2024
Sempat Dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak, Nyawa Seorang Pengendara Sepeda Motor Tak Tertolong Pascakecelakaan di Jalan M Sohor Seberang Bakso BTS
Hendak Berobat ? Ini Cara Daftar Online RS Soewandhie Surabaya Lewat HP ! Cek Panduan Yuk Sob
Daftar Online RS Kartika Husada Pontianak Sangat Mudah, Ini Panduan Cara Sob agar Berhasil
Viral Seorang Ayah Tega Tinggalkan Anaknya di RS Sumber Waras ! Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua
Cara Daftar Online RS Kartika Husada Pontianak di Link Antrian RSKH Pontianak ! Mudah Sob, Ini Panduannya
Cara Daftar Online RS Bhayangkara Pontianak Mudah, Sob. Bisa Lewat Link E Pasien RS Bhayangkara Pontianak
Perubahan Link Baru ! Ini Panduan Cara Daftar Online RS Sanglah 2025 Sekarang. Cari Panduan Reservasi Rawat Jalan RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah ,?
Terbaru ! Cek Jadwal Dokter RS Sanglah atau Dikenal Dengan Nama RSUP Prof Ngoerah Setiap Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu